Tanah Warga yang Dilewati Tol Probolinggo-Banyuwangi 600 Hektare

LUAS: Lahan perbukitan di jalan tembus Desa Sumberkolak, Panarukan. Lahan ini diperkirakan dilewati tol. (Habibiul Adnan/Jawa Pos Radar Banyuwangi)

Pembangunan tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi) membutuhkan banyak lahan. Total panjang jalan tol seksi 2 wilayah Situbondo mencapai 110,75 kilometer dengan perkiraan kebutuhan tanah 1.072 hektare. Dari luasan itu, status kepemilikan tanah terluas adalah milik masyarakat.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) tol Probowangi wilayah Situbondo Ahmad Soda mengatakan, tanah masyarakat yang terkena rencana jalan tol mencapai 600,5 hektare. Persentasenya 56 persen dari total kebutuhan tanah. Kemudian terluas kedua tanah milik Perhutani. Mencapai 348,3 ha atau 32 persen. Sisanya, status kepemilikan tanah merupakan milik instansi, tanah kas desa (TKD), dan lain-lain.
Soda menerangkan, tanah milik masyarakat tersebut ada yang berupa persawahan, tanah permukiman, dan tanah wakaf. ”Yang paling luas adalah tanah sawah,” katanya.
Sementara itu, sampai saat ini, penetapan lokasi (penlok) untuk tol Probowangi seksi 2 masih belum turun dari gubernur. Setelah penlok turun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan lelang terhadap konsultan jasa penilai publik (KJPP) terkait nilai atau harga tanah. KJPP merupakan pihak yang berwenang menentukan harga tanah warga yang akan dibeli untuk kepentingan tol.
Soda menjelaskan, sampai saat ini harga tanah belum ditentukan. Yang pasti, dalam penentuan harga, diklasifikasikan dalam zona 1, zona 2, dan zona 3. ”Sawah yang di pinggir jalan tidak sama dengan yang di tengah. Klasifikasinya beda. Warga kadang kurang mengerti ke arah situ,” katanya.
Terkait teknis pembebasan lahan Perhutani menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Biasanya ada pembahasan dengan pihak Perhutani. ”Apakah nanti tukar guling atau sewa kelola, tergantung kesepakatan. Kami tidak berani berandai-andai,” ujar Soda.
Trase tol Probowangi wilayah Situbondo melewati 14 kecamatan dan 46 desa. Mulai Desa/Kecamatan Banyuglugur di wilayah barat hingga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, di ujung timur. Di wilayah barat, trase tol melewati Kecamatan Banyuglugur, Besuki, Suboh, Mlandingan, Bungatan, Kendit, dan Panarukan. Kemudian wilayah tengah melintasi Kecamatan Kota, Panji, Kapongan, Arjasa, Jangkar. Trase terakhir Kecamatan Asembagus dan Banyuputih.
Di sepanjang trase itu terdapat empat exit toll atau pintu keluar. Masing-masing di Kecamatan Besuki, sekitar jalan raya Pasir Putih, Kecamatan Panji, serta di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa.
Share:

Recent Posts